Dampak BBM, tarif
angkutan dipastikan naik
Sindonews.com - Seiring dengan kebijakan pemerintah
untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium membuat ongkos
angkot di Kabupaten Majalengka dipastikan naik.
Besaran kenaikan tarif angkot tersebut dilakukan untuk semua trayek. "Sebelumnya, saat rencana kenaikan BBM beberapa waktu lalu, kami sudah membuat draf bahwa tarif angkot naik sebesar Rp1000 dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Dan untuk isu sekarang ini, kami masih mengacu draf itu," jelas Djodjo, Senin (17/6/2013).
Terkait alasan besaran kenaikan yang diberlakukan di semua trayek, Djodjo menjelaskan hal tersebut atas pertimbangan jarak. Diungkapkan dia, trayek angkot di Kabupaten Majalengka rata-rata sepanjang 10 km.
"Ini berlaku untuk angkot saja. Dan kebetulan semua trayek angkot di Kabupaten Majalengka itu jaraknya sekitar 10 km. Adapun untuk bus yang trayeknya ke luar Kabupaten Majalengka itu nantinya diatur provinsi,” ungkap dia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar